![]() |
Wali Kota Jayapura, DR. Benhur Tomi Mano, MM |
Wali Kota DR. Benhur Tomi Mano, MM, menegaskan pembayaran gaji 13 dan gaji 14 nantinya akan dibayarkan sebelum perayaan hari raya Idul Fitri.
“Untuk karyawan dan karyawati Aparatur Sipil Negara di lingkup Pemerintah kota Jayapura bahwa sebelum hari raya Idul Fitri, gaji 13 dan 14 akan dibayarkan,” tandasnya.
Sementara, pembayaran awal yang dilakukan adalah gaji 13 sebesar satu bulan gaji ditambah berbagai tunjangan lainnya.
“Sedangkan untuk gaji 14 hanya dibayarkan gaji pokok saja,” tegasnya disela-sela launching Aplikasi Online Dokumen Kependudukan, di kantor Wali Kota Jayapura, Kamis (23/6).
Wali Kota merasa perlu mengingatkan hal tersebut lebih awal agar ketika para ASN menerima gaji 14 tidak kaget dengan apa yang diberikan oleh Pemerintah.
Pria yang sering disapa BTM ini juga mengatakan terkait pembayaran gaji 14 tersebut harus ada izin prinsip.
Sehingga, dirinya telah meminta kepada Kepala BPKAD Kota Jayapura untuk berkoordinasi dengan DPRD kota agar secepat mungkin dilakukan pembayaran.
“Bila perlu bersamaan antara gaji 13 dan gaji 14 sebelum perayaan Idul Fitri,” dorongnya.
Pada kesempatan tersebut, pria yang akan mengakhiri jabatannya sebagai Wali Kota pada 21 Juli mendatang juga menyampaikan permohonan maaf karena Peraturan Presiden telah ditandatangani sejak 17 Juni lalu.
(HAR)
Masukan Komentar Anda:
0 comments: