Kunjungi Biak, Menteri PPPA Dukung Percepatan Pelaksanaan DRPPA di Tanah Papua

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka Pembentukan Desa Ramah Peremp
Share it:

Menteri PPPA Bintang Puspayoga (kiri) saat menyampaikan arahannya didampingi Bupati Biak Herry Ario Naap

Biak, Dharapospapua.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka Pembentukan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) di Tanah Papua melalui komitmen Pemerintah daerah dan pemerintah desa di Kabupaten Biak Numfor, Selasa (7/10/2021).

Menteri dalam pernyataannya menegaskan program DRPPA di Tanah Papua tentunya memerlukan dukungan dengan berbagai langkah progresif, seperti peningkatan kapasitas pemerintah desa mengenai kesetaraan gender, pemenuhan hak perempuan, dan perlindungan anak, serta berbagai strategi lainnya.

“Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak dibentuk untuk menyelesaikan berbagai isu terkait perempuan dan anak sebagai dampak dari sistem pembangunan yang belum berpihak kepada mereka. Pengembangan sebuah desa menuju DRPPA harus melibatkan seluruh pihak yang ada di desa, mulai dari pemerintah desa, para tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, organisasi relawan, kader-kader, hingga perempuan dan anak itu sendiri,” tutur Menteri Bintang pada Rembug Desa dalam Rangka Penyusunan Rencana Aksi Pembentukan DRPPA di Kampung Manswam, Distrik Biak Kota.

Menteri mengatakan pembentukan DRPPA ini juga diharapkan dapat membantu menyelesaikan isu-isu yang melingkupi perempuan dan anak sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo. 

Pengembang DRPPA akan dimulai tahun ini pada 10 desa yang tersebar di 5 provinsi dan 5 kabupaten/kota dan akan dilanjutkan pada 2022 di 142 desa yang ada di 33 provinsi dan 71 kabupaten/Kota yang mana perluasan dan replikasinya dapat dilakukan di seluruh desa yang ada di seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia.

Lanjutnya, Papua adalah salah satu provinsi yang menjadi pilot project pertama pembentukan dan pengembangan DRPPA pada 2021. 

Pemilihan Papua menjadi provinsi yang melakukan uji coba DRPPA pertama tentu bukan tanpa alasan. Keberagaman latar belakang sosial dan budaya yang ada di Papua dapat menjadi tantangan dan peluang dalam mewujudkan DRPPA. 

Selain itu, Indeks Perlindungan Anak di Papua pada tahun 2020 adalah 47,44 persen, berada di bawah Indeks Nasional yaitu sebesar 66,68 persen. Hal ini menjadi salah satu dasar untuk melaksanakan program DRPPA di Tanah Papua dalam upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak perempuan dan anak di wilayah itu. 

"Ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah desa, khususnya kepala desa/kepala kampung untuk mengembangkan DRPPA sesuai dengan karakteristik desa/kampungnya masing-masing. Jika Provinsi Papua dan Kabupaten Biak Numfor bersama pemerintah desa mampu menghadapi tantangan tersebut, maka Papua nantinya akan menjadi contoh baik bagi Kabupaten dan Provinsi lainnya,” cetusnya.

Menteri juga menuturkan menjadikan kepentingan dan kebutuhan-kebutuhan spesifik perempuan dan anak dalam pembangunan sudah sepatutnya menjadi perhatian khusus bagi semua pihak. 

Hal ini berarti, tidak hanya menjadikan mereka sebagai penerima manfaat secara pasif, tetapi juga dilibatkan dan berperan aktif dalam pengambilan keputusan, perencanaan, penganggaran dan eksekusi kegiatan-kegiatan pembangunan.

“Kunci utama dalam menyiapkan pembangunan manusia berkualitas ada di Desa. Desa, sebagai daerah otonom merupakan pemerintah dengan lingkup terkecil. Meskipun demikian, pemerintahan desa adalah pemerintahan yang terpenting. Hal ini dikarenakan kebijakan, program, dan pelaksanaan kegiatan dari pemerintah desa berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari masyarakatnya. Terdapat potensi strategis dari perempuan dan anak di wilayah Kab. Biak Numfor. Dengan begitu, sudah sepantasnya potensi ini dapat kita jaga bersama-sama, dan kita maksimalkan, dengan wujud sinergi, kolaborasi dan kerja nyata dari berbagai pihak mulai dari pusat hingga ke desa. Saya berharap, acara yang sangat baik ini dapat menjadi awal yang baik pula, demi membangun sinergi dan kerja nyata kita bersama dalam rangka pemberdayaan perempuan dan anak,” tutur Menteri Bintang.

Bupati Herry Ario Naap menyampaikan  apresiasi dan terima kasih atas kehadiran Menteri PPPA di Biak Numfor yang secara langsung melihat kondisi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di wilayah itu.

Selanjutnya, kunjungan dilanjutkan dengan berdiskusi bersama pemerhati perempuan dan anak serta dialog yang diakhiri dengan Penandatanganan Dokumen Pakta Integritas Pelaksanaan (DRPPA) yang ditandatangani oleh Kepala Desa dan disaksikan langsung oleh Menteri PPPA dan Bupati setempat. 

Pada kesempatan itu, Menteri juga menyerahkan bantuan recreational kit anak dan remaja serta bantuan spesifik perempuan dan anak secara simbolis.

(Hend DK)

Share it:

Utama

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

Olahraga