Orosmona : Penggunaan Dana Otsus di Teluk Bintuni Harus Transparan dan Libatkan OAP

Penggunaan dana Otonomi Khusus (Otsus) di Kabupaten Teluk Bintuni wajib melibatkan semua kontraktor Orang Asli Papua (OAP).
Share it:

Ketua Forum Anak Asli 7 Suku Peduli Otsus Teluk Bintuni Agustinus Orosmona 

Bintuni, Dharapospapua.com
- Penggunaan dana Otonomi Khusus (Otsus) di Kabupaten Teluk Bintuni wajib melibatkan semua kontraktor Orang Asli Papua (OAP).

Hal itu sesuai dengan UU No 2 Tahun 2021 dan PP 106 serta 107 yang mewajibkan kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis dalam mengelola dana Otsus dimaksud melibatkan OAP mulai pelelangan tender, proses pekerjaan sebagai kontraktor sampai dengan penerima manfaat.

Agustinus Orosmona selaku Ketua Forum Anak Asli 7 Suku Peduli OTSUS Kabupaten Teluk Bintuni menegaskan hal itu kepada media ini melalui Aplikasi Whatsapp dari Bina Desa Bintuni Timur, Distrik Bintuni, Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat, Sabtu (21/5/2022).

Selain Agustinus, pemuda 7 Suku Bintuni juga ikut memberikan dukungan terhadap penggunaan dana Otsus bagi setiap kontraktor OAP.

"Jadi, mulai dari proses tender proyek pekerjaan sebagai kontraktor, sampai dengan penerima manfaat semuanya harus diutamakan orang asli Papua,” tegas Orosmona dalam pernyataannya.

Ia kemudian mengencam pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) yang saat ini sudah menjalankan kegiatan paket Otsus secara sistematis tanpa melibatkan kontraktor OAP di Teluk Bintuni.

“Itu harus ditindak,” kecamnya.

Saat ini, lanjut Orosmona, pihaknya sudah mengumpulkan sejumlah data di lapangan.

“Apabila data kami sudah kongkret maka kami akan melakukan pengaduan kepada pihak yang berwajib karena menurut kami apa yang dilakukan oknum tersebut sudah tidak sesuai prosedur dan berpotensi tindakan KKN terhadap dana Otsus,” ancamnya.

Orosmona juga mengingatkan bahwa, untuk dana Otsus ini diberikan kepada OAP karena melalui proses yang panjang bukan hanya sekedar.

“Negara memberikan dana Otsus itu secara gratis tetapi ini sebagai uang penebusan darah OAP yang banyak menjadi korban karena mereka menuntut referendum atau kemerdekaan,” tegasnya mengingatkan.

Orosmona juga meminta kepada semua pihak untuk mengerti secara baik pengelolaan Dana Otsus tersebut bagi OAP.

“Kami minta semua OPD yang mengelola dana Otsus jangan jalankan kegiatan yang bersumber dari Otsus secara diam-diam tetapi tolong libatkan kontraktor Orang  Asli Papua dan 7 Suku dalam proses tersebut. Apabila kami mendapati ada yang bermain dengan paket Otsus, kami tidak akan segan-segan memproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tukasnya.

(dp-52)

Share it:

Daerah

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

Olahraga