Ketua Forum Anak Asli 7 Suku Peduli Otsus Teluk Bintuni Agustinus Orosmona
Bintuni,
Dharapospapua.com - Penggunaan dana Otonomi Khusus (Otsus) di Kabupaten Teluk
Bintuni wajib melibatkan semua kontraktor Orang Asli Papua (OAP).
Hal itu sesuai
dengan UU No 2 Tahun 2021 dan PP 106 serta 107 yang mewajibkan kepada setiap
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis dalam mengelola dana Otsus dimaksud
melibatkan OAP mulai pelelangan tender, proses pekerjaan sebagai kontraktor
sampai dengan penerima manfaat.
Agustinus Orosmona
selaku Ketua Forum Anak Asli 7 Suku Peduli OTSUS Kabupaten Teluk Bintuni
menegaskan hal itu kepada media ini melalui Aplikasi Whatsapp dari Bina Desa
Bintuni Timur, Distrik Bintuni, Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat,
Sabtu (21/5/2022).
Selain
Agustinus, pemuda 7 Suku Bintuni juga ikut memberikan dukungan terhadap
penggunaan dana Otsus bagi setiap kontraktor OAP.
"Jadi, mulai
dari proses tender proyek pekerjaan sebagai kontraktor, sampai dengan penerima
manfaat semuanya harus diutamakan orang asli Papua,” tegas Orosmona dalam
pernyataannya.
Ia kemudian
mengencam pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) yang saat ini sudah menjalankan
kegiatan paket Otsus secara sistematis tanpa melibatkan kontraktor OAP di Teluk
Bintuni.
“Itu harus ditindak,”
kecamnya.
Saat ini,
lanjut Orosmona, pihaknya sudah mengumpulkan sejumlah data di lapangan.
“Apabila
data kami sudah kongkret maka kami akan melakukan pengaduan kepada pihak yang
berwajib karena menurut kami apa yang dilakukan oknum tersebut sudah tidak
sesuai prosedur dan berpotensi tindakan KKN terhadap dana Otsus,” ancamnya.
Orosmona
juga mengingatkan bahwa, untuk dana Otsus ini diberikan kepada OAP karena melalui
proses yang panjang bukan hanya sekedar.
“Negara
memberikan dana Otsus itu secara gratis tetapi ini sebagai uang penebusan darah
OAP yang banyak menjadi korban karena mereka menuntut referendum atau
kemerdekaan,” tegasnya mengingatkan.
Orosmona juga
meminta kepada semua pihak untuk mengerti secara baik pengelolaan Dana Otsus
tersebut bagi OAP.
“Kami minta
semua OPD yang mengelola dana Otsus jangan jalankan kegiatan yang bersumber
dari Otsus secara diam-diam tetapi tolong libatkan kontraktor Orang Asli Papua dan 7 Suku dalam proses tersebut. Apabila
kami mendapati ada yang bermain dengan paket Otsus, kami tidak akan segan-segan
memproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tukasnya.
(dp-52)
Masukan Komentar Anda:
0 comments: